TURISIAN.com – Di tengah gemerlap budaya nusantara, Lakso Habang Bangka, sepotong kekayaan kuliner Indonesia ini mampu memancarkan pesona kearifan lokal.
Lakso Habang, makanan tradisional asal Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih predikat yang istimewa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).’
Sebuah pengakuan yang tak hanya membanggakan daerahnya, tetapi juga mempromosikan kekayaan kuliner Nusantara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menceritakan perjalanan panjang menuju prestasi ini.
BACA JUGA: Liburan Ke Kota Pangkalpinang, Jangan Lewatkan Destinasi dan Kuliner Enak Ini
“Lakso Habang ini telah kita ajukan sejak tahun 2021, dan akhirnya, pada tahun ini, ia resmi diakui sebagai bagian dari WBTB,” ujarnya dengan senyuman bangga.
Lakso Habang adalah salah satu harta budaya Melayu Bangka yang telah menghiasi daerah ini selama lebih dari seabad.
Dalam sajian khas Kota Toboali, makanan ini dihidangkan dengan kuah santan yang dipenuhi dengan rempah-rempah eksotis, ikan segar, dan taburan bawang goreng yang menggoda selera.
Perlu dicatat bahwa perjalanan menuju pengakuan ini tidaklah mudah. Lakso Habang beberapa kali mengalami penangguhan dan perbaikan.
BACA JUGA: Liburan dulu di Pantai Batu Kapur Bangka Selatan!
Memerlukan penelitian mendalam tentang sejarah, nilai-nilai, makna, dan upaya pelestariannya. Namun, tekad untuk mempertahankan warisan ini tak pernah pudar.
Enam Karya Budaya
Elfan menjelaskan bahwa selain Lakso Habang, beberapa karya budaya lain. Seperti Beraben Gasing, Gangan Kuneng, Belacan Habang, Mie Habang, dan Bungkol juga diajukan untuk mendapatkan predikat WBTB.
Namun, prosesnya begitu ketat dan membutuhkan ketelitian terhadap data dan kualitas video sehingga pengakuan tersebut ditangguhkan untuk sementara.
BACA JUGA: Kekayaan Kuliner Indonesia Harus Dipatenkan, Bisa Memperkuat Pariwisata
Dengan adanya pengakuan resmi terhadap Lakso Habang sebagai WBTB, kini daerah Bangka Selatan telah memiliki enam karya budaya yang terdaftar dalam daftar istimewa Kemendikbud Ristek.
Sementaraitu Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dindikbud Bangka Selatan, Andrie Taufiqullah, menyampaikan harapannya bahwa Lakso Habang akan terus dijaga kelestariannya.
“Kami berharap makanan tradisional ini terus dilestarikan di masyarakat untuk mengembangkan rasa cinta terhadap daerah,” katanya.
BACA JUGA: Festival Kuliner Solo Diperkirakan Bakal Sedot 25 Ribu Pengunjung
Kesungguhan dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Lakso Habang adalah langkah kunci dalam menjaga warisan budaya ini.
Tujuannya, agar terus bersemi dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bangka Selatan.
Lakso Habang telah menjadi hak paten daerah dan sekarang berstatus sebagai WBTB, yang menandakan pentingnya pelestarian budaya dalam masyarakat yang semakin modern. ***