TURISIAN.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan sebanyak 45.000 orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata. Berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.
Terkait pekerja pariwisata ini, Kemenparekraf menyelenggarakan kegiatan “Penandatanganan MoU Sertifikasi SDM Pariwisata”. Bekerja sama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Surya Abadi Konsultan, industri, asosiasi, dan pemerintah. Bertempat di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, pada Senin (20/03/2023).
Menparekraf Sandiaga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang merupakan bagian dari program Kemenparekraf. Untuk mempercepat pemulihan serta peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program sertifikasi pekerja pariwisata tersebut mencakup upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru). Agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing.
“Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan,” ujar Sandiaga.
Kegiatan sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata berlangsung di 6 destinasi pariwisata prioritas. Yaitu Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur). Targetnya di sepanjang tahun 2022 sebanyak 18.000 pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45 ribu peserta.
Baca juga: Ini 4 Event Sport Tourism Indonesia jadi Prioritas Kemenparekraf 2023
Lebih lanjut Sandiaga juga mengharap agar kegiatan ini dapat terus terlaksana. Sehingga target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini meningkat.
Adapun Kosultan Sertifikasi PT. Surya Abadi Dr. Agus Sutarna menyampaikan apresiasinya yang besar terhadap LSP yang berjuang. Hingga terjalin kerja sama dalam upaya sertifikasi dengan target 45 ribu ini. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, maka para SDM parekraf memiliki standar layanan yang lebih baik kepada wisatawan.
Program Certification of Tourism Human Resources
Sementara itu, Direktur Standarisasi Kompetensi, Kemenparekraf, Titik Lestari menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Certification of Tourism Human Resources. Dalam mengembangkan dan memperoleh pengakuan SDM pariwisata yang kompeten. Serta menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata dengan bukti kompetensi. Berupa sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Lembaga yang melaksanakan Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan untuk membina serta mendampingi. Agar pengawasan sesuai dengan rekomendasi Kementerian/Lembaga,” ungkap Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mohammad Zubair, M.Si., AIIS.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama Kemenparekraf. Misalnya dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan performa subsektor wisata religi.
Baca juga: Berkolaborasi dengan Perpustakaan Nasional, Kemenparekraf Luncurkan e-Library
Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf, Titik Lestari; Konsultan Sertifikasi PT. Surya Abadi, Dr. Agus Sutarna, SKp., MN. Sc. Kemudian Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Mohammad Zubair, M.Si., AIIS; serta Koordinator Substansi Sertifikasi Kompetensi Profesi Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf, Alfin Merancia.*
Sumber & Foto: Siaran Pers Kemenparekraf