TURISIAN.com – Wali Nagari Koto Malintang di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan menjadikan sebuah pohon raksasa sebagai destinasi wisata baru.
Lokasi pohon kayu “raksasa” atau besar jenis medang (Litsea Sp) nantinya akan dibangun menjadi lebih indah untuk daerah kunjungan wisata umum.
Wali Nagari Koto Malintang, Nazirudin di Lubukbasung mengatakan telah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kayu Gadang dan telah mengeluarkan surat keputusan.
“Pokdarwis Kayu Gadang telah diakui oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Agam. Mereka juga telah mendapatkan pelatihan,” katanya, seperti dikutip Turisian.com dari Antaranews, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA: Tingkatkan Pariwisata Sumbar, KA Wisata Mak Itam di Sawahlunto Kembali Beroperasi
Ia mengatakan, jalan menuju pohon besar itu juga telah dibangun sepanjang 1,2 kilometer dengan luas tiga meter pada 2022.
Pemerintah Nagari Koto Malintang juga melakukan gotong royong untuk membersihkan lokasi pada Kamis 5 Januari 2023 lalu,
Gotong royong itu melibatkan Pokdarwis Kayu Gadang, Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK jorong se Koto Malintang, Majelis Taklim dan lainnya.
BACA JUGA: Sumbar Ingin Seperti Bali, Wagub Audy Bawa Rombongan ke Kuta
Saat gotong royong itu, tambahnya, dikunjungi Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian beserta istri dan rombongan.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian merupakan orang pertama yang mengisi dan menandatangani daftar kunjungan untuk 2023.
“Pak Kapolres Agam menyerahkan bantuan untuk pengembangan pelestarian di area pohon besar,” katanya.
Danau Maninjau
Kedepan, bakal membangun taman dan lokasi tempat duduk di lokasi pohon besar, sehingga pengunjung bisa betah di lokasi itu.
Ditambah lagi, karena pada kawasan ini pemandangan cukup bagus dan bisa melihat Danau Maninjau dengan jelas.
BACA JUGA: Menikmati Wisata Romantis dan Legendaris Bumi Minang, Apa Saja ?
Untuk mewujudkan itu, ia berusaha semaksimal mungkin untuk mencari dana pengembangan lokasi itu.
“Ini untuk menarik pengunjung ke pohon besar dan salah satu ikon bisa melihat Danau Maninjau,” katanya.
Ia mengakui, lokasi itu ada lima pohon besar dengan berbagai ukuran dan lokasi berada di hutan rakyat.
Paling terbesar dengan ukuran memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi sebenarnya lebih dari 50 meter.
BACA JUGA: Yuk Mengenal Randai, Seni Teater Khas Minangkabau!
Diperkirakan pohon kayu medang (Litsea Sp) itu berusia sekitar 560 tahun dan ini berdasarkan rumus mencari usia kayu yang dipakai.
“Pohon itu telah dikunjungi mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara dari Vietnam, Jepang dan negara lainnya. Lokasi berdekatan dengan Danau Maninjau,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengakui baru pertama kali melihat pohon dengan ukuran besar seperti di Koto Malintang tersebut.
BACA JUGA: Ampiang Dadiah, Kuliner Tradisional yang Dikenal Sebagai Yogurtnya Orang Minang
“Saya belum pernah melihat pohon sebesar ini sebelumnya,” katanya.
Ferry mengimbau warga untuk menjaga pohon tersebut dan jangan menebang, karena ini merupakan potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki daerah itu.
Tentunya potensi tersebut juga bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. ***