Perhatikan Jadwal Ganjil Genap Lebaran Ini, Biar Tidak Diminta Putarbalik

Jadwal Ganjil Genap Lebaran
Warga menaiki bus Damri di Terminal Cicaheum,Kota Bandung, Jumat 22 April 2022. Terminal ini masih belum menunjukan lonjakan penumpang. (Turisian.com/Duta Ilham)

TURISIAN.com – Penting buat kalian untuk memperhatikan jadwal ganjil genap selama libur lebaran 2022. Khususnya, yang sedang merencanakan mudik.

Sebab, jika sampai terjebak dalam system yang diterapkan pemerintah tersebut, alih-alih sampai kampung halaman, bisa-bisa  malah diminta putarbalik.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kepolisian RI telah mengeluarkan jadwal hingga lokasi one way dan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022.

Pelaksanaan Jadwal Ganjil Genap

Sejak Sabtu, 23 April 2022 ini, seperti keterangan resmi yang dilansir Korlantas Polri, Rencana Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas (One Way-Ganjil Genap) Operasi I Ketupat 2022 (Jalan Tol) mulai dilaksanakan pada :

1.Kamis (28/4/2022), pukul 17.00-24.00 WIB.

Lokasi: Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414

  1. Jumat (29/4/2022), pukul 07.00-24.00 WIB.

Lokasi: Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414

BACA JUGA: Mudik Naik Bus, Ini Daftar Harga Tiket Jurusan Jakarta-Yogyakarta-Solo

  1. Sabtu (30/4/2022), pukul 07.00-24.00 WIB.

Lokasi: Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414

  1. Minggu (1/5/2022), pukul 07.00-12.00 WIB.

Lokasi: Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414

Sedangkan untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional atau diskresi pihak kepolisian.

Pelaksanaan ganjil-genap arus mudik bersamaan dimulainya one way. Selain itu, pengalihan arus kendaraan sumbu 3 ke atas keluar dari jalan tol mulai dari Exit Cikarang Barat sampai dengan Exit Kerawang Barat.

Apabila terjadi kepadatan di Km 48 jalur A maka diberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow mulai dari Km 47 sampai dengan Km 70 GT Cikampek Utama menggunakan 1 lajur.

BACA JUGA: Warga Bekasi yang Ingin Mudik ke Kampung Gratis, Ikuti Cara ini

Apabila sudah melampaui batas maksimal kepadatan maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 47 sampai dengan Km 188 GT Palimanan.

Pengecualian Kendaraan di Sistem Ganjil Genap

Mereka yang mendapat pengecualian aturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 adalah:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Mobil pemadam kebakaran
  5. Mobil ambulans
  6. Angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna kuning
  7. Angkutan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Mobil bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Himbauan Kapolri Soal Jalur Alternatif Mudik

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya mencegah penumpukan di tol selama masa mudik Lebaran berlangsung.

Hal itu ia sampaikan sebelumnya memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2022 di Monas, Jakarta Jumat 22 April 2022.

Listyo pun meminta warga mudik melalui jalur-jalur alternatif. Ada dua jalur alternatif yang direkomendasikannya.

“Selain menggunakan jalur tol, tentunya saya minta dan imbau masyarakat bisa gunakan jalur alternatif, seperti Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengurangi beban jalan tol,” pesannya.

Begitu, Listyo mengingatkan agar perusahaan memberikan kesempatan kepada karyawannya agar mudik lebih awal.

Tujuannya, supaya  warga tidak mudik berbarengan yang dapat berpotensi menimbulkan kemacetan. ***

Sumber: Korlantas

Pos terkait