TURISIAN.com – Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia mengubah cara menghitung aturan bagasi gratis penumpang. Maskapai nasional itu tak lagi semata-mata menghitung bagasi berdasarkan berat. Jumlah koper kini ikut menjadi patokan.
Sistem baru tersebut dikenal sebagai piece concept. Penumpang tidak lagi cukup memperhatikan angka kilogram yang tertera dalam ketentuan bagasi.
Mereka juga harus memperhitungkan berapa koli yang dibawa ke konter check-in.
Pada penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara itu untuk penumpang kelas bisnis dan first class mendapat dua koli, masing-masing maksimal 32 kilogram. Dengan demikian, jatah maksimalnya mencapai 64 kilogram.
Ketentuan berbeda berlaku untuk penerbangan internasional. Penumpang kelas ekonomi mendapat dua koli dengan berat maksimal 23 kilogram per koper atau total 46 kilogram.
Adapun penumpang kelas bisnis dan first class memperoleh dua koli, masing-masing dengan batas 32 kilogram.
Perubahan itu membuat penumpang kelas tertentu memiliki ruang lebih besar untuk membawa barang.
Namun, ada satu hal yang tak boleh luput yakni tambahan jatah berat bukan berarti koper bisa diisi tanpa batas.
Jumlah koli dan batas berat setiap koper tetap berlaku.
Jatah Bagasi Naik
Bila dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, perubahan ini membawa kenaikan jatah bagasi gratis.
Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, misalnya, alokasi bagasi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram.
Kelas bisnis melonjak dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram. Sementara kelas pertama meningkat dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Pada penerbangan internasional, kenaikannya juga cukup besar. Jatah kelas ekonomi bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram.
Kelas bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan kelas pertama dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Garuda menyebut perubahan tersebut dapat memberikan tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan aturan sebelumnya.
Tetapi penumpang tetap harus memperhatikan batas berat setiap koper.
Dengan sistem lama, penumpang lebih leluasa membagi barang ke dalam beberapa koper selama total beratnya tidak melewati jatah.
Sistem baru membuat jumlah koper menjadi bagian penting dari perhitungan.
Tiket Lama Tak Otomatis Berubah
Aturan baru ini berlaku untuk tiket penerbangan yang dipesan mulai 1 September 2026.
Namun ada ketentuan lain bagi penumpang yang telah memegang tiket sebelum aturan baru berlaku.
Jika tiket tersebut kemudian mengalami perubahan mulai 1 September 2026, ketentuan bagasi baru ikut diterapkan.
Adapun tiket yang dipesan sebelum atau setelah 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi berdasarkan total berat.
Utamanya apabila tidak mengalami perubahan yang membuatnya masuk ke skema baru.
Perubahan sistem bagasi ini pada akhirnya mengubah kebiasaan penumpang sebelum terbang. Bukan hanya timbangan yang perlu diperhatikan, melainkan juga jumlah koper yang dibawa.
Bagi penumpang, aturan itu sederhana di atas kertas. Berapa kilogram boleh dibawa kini harus dibaca bersama dengan berapa koper yang boleh masuk ke bagasi tercatat. ***





