Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Tak Hiraukan Protes Warganet

Pendakian Gunung Rinjani
Ilustrasi dua pendaki saat berada di tengah belantara hujan di puncak gunung. (Foto: Dok.Pixabay.com)

TURISIAN.com – Pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat kembali dibuka, Sabtu, 28 Juni 2025, tepat sepekan setelah insiden tragis yang menewaskan turis asal Brasil, Juliana Marins.

Jenazah Juliana ditemukan pada Selasa, 24 Juni, setelah upaya pencarian di kawasan Cemara Nunggal.

“Iya, pendakian Gunung Rinjani sudah dibuka kembali,” kata Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budi Soesmardi, Sabtu.

Jalur pendakian yang dibuka yakni Pelawangan 4 Sembalun menuju puncak.

Pengumuman resmi pembukaan jalur disampaikan melalui akun Instagram @btn_gn_rinjani, Jumat malam.

“Mulai Sabtu, 28 Juni 2025, jalur pendakian dari Pelawangan 4 (Sembalun) menuju Puncak Gunung Rinjani dinyatakan DIBUKA KEMBALI, seiring dengan selesainya operasi SAR di Cemara Nunggal,” demikian pengumuman tersebut.

Pihak Balai TNGR mengimbau pendaki mengutamakan keselamatan, menaati prosedur resmi, dan tidak menempuh jalur ilegal.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Protes Warganet Brasil

Sementara itu, pembukaan kembali jalur pendakian Rinjani menuai protes dari warganet Brasil.

Sejumlah akun di Instagram Balai TNGR melayangkan komentar bernada keberatan. Mereka menilai pembukaan jalur pendakian terlalu cepat setelah peristiwa jatuhnya Juliana.

“Pendakian seharusnya tidak dibuka hingga sistemnya sempurna. Pemandu harus dilatih lebih baik. Berapa banyak lagi kecelakaan yang akan terjadi di sana?” tulis akun @maryduda35.

Evaluasi Sistem Pendakian

Sedangkan, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan akan mengevaluasi sistem pendakian Gunung Rinjani untuk menghindari kecelakaan serupa.

Sementara Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti, menyebut pemerintah daerah akan memperbaiki regulasi pendakian, terutama bagi wisatawan asing.

“Kami akan meminimalkan risiko pendakian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kejadian ini tidak boleh terulang,” kata Indah.

Begitu pun menanggapi dugaan lambannya evakuasi korban, Indah menyebut faktor cuaca buruk menjadi kendala utama petugas di lapangan.

Tarif Pendakian

Tarif masuk kawasan TN Gunung Rinjani diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2024. Harga tiket diberlakukan sejak 30 Oktober 2024. Berikut rinciannya:

Jalur Sembalun, Senaru, Torean (Kelas 2)

  • Pelajar/mahasiswa: mulai Rp 10.000
  • Wisatawan Nusantara: mulai Rp 20.000

***

Pos terkait