TURISIAN.com – Paspor Indonesia duduki peringkat ke 68 dunia. Penilaian ini diberikan oleh Indeks Paspor Henley dan PDB Bank Dunia.
Dengan rating tersebut wisatawan Indonesia bisa dengan bebas memasuki 77 negara, sekaligus peluang untuk menjelajahi dunia dengan banyak pilihan.
Visa, dokumen yang menjadi kunci untuk memasuki suatu negara selama ini memang menjadi tumpuhan para pelancong.
Kekuatan peringkat paspor Indonesia kian diakui dunia. Bahkan, bersaing dengan negara-negara seperti Kazakhstan dan eSwatini. Termasuk Angola, Barbados, Belarus, hingga Vietnam.
BACAJUGA: Bali Tetap Memikat, Pencabutan Bebas Visa dan Kasus Rabies Tak Pengaruhi Wisata
Tentunya ini, sebuah peluang luar biasa bagi para petualang yang ingin merasakan keindahan dan keunikan setiap destinasi.
Mulai dari negara-negara eksotis di Amerika Selatan seperti Brazil. Hingga ke surga tropis di Asia Tenggara seperti Thailand, dunia bukan lagi terbatas.
Namun, kenyamanan ini tentu tidak terlepas dari kebijakan masing-masing negara.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelancong untuk tetap menggali informasi terkini dan memahami persyaratan perjalanan.
BACA JUGA: Pemerintah Buka VoA Wisata untuk 43 Negara, Wisatawan ASEAN Bebas Visa Kunjungan Wisata
Titik Lintas Batas
Untuk destinasi tertentu, pemegang paspor Indonesia dapat memperoleh visa setibanya di bandara atau titik lintas batas.
Azerbaijan, Jordan, hingga Qatar juga menyediakan layanan “Visa on Arrival” yang memudahkan perjalanan.
Dengan persyaratan yang sederhana, dimana pelancong tinggal melengkapinya di tempat dan siap menjelajahi keindahan negara tujuan.
Sementara itu, Era digital membawa perubahan, khususnya dalam urusan visa. Electronic Travel Authority (eTA) hadir sebagai solusi modern bagi turis bebas visa.
BACA JUGA: Aplikasi Ekabo Jadi Andalan Kabupaten Bogor Pasarkan Pariwisata
Dokumen digital ini bisa didapatkan secara online sebelum perjalanan, menghemat waktu dan tenaga.
Pakistan dan Sri Lanka adalah contoh negara yang menerima eTA, memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin merasakan pesona keindahan keduanya.
Meski ada sejumlah negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia, penting untuk selalu memahami tujuan perjalanan dan durasi tinggal.
Bagi WNI yang berencana untuk tinggal jangka panjang atau memiliki tujuan khusus, disarankan untuk memeriksa kebijakan visa yang berlaku di negara tujuan.
BACA JUGA: Pemda Sumut Gelar Familiarization trip, Undang LADA Malaysia
Sebelum memutuskan traveling ke dunia, pastikan informasi perjalananmu selalu terkini dan sesuai.
Kebebasan berlayar bukan hanya tentang membuka pintu negara-negara lain. Tetapi juga tentang bertanggung jawab sebagai pelancong yang sadar.
Daftar Negara Bebas Visa
Berikut adalah negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Colombia
- Cook Islands
- Dominica
- Ecuador
- Fiji
- Gabon
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Japan
- Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Macao
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Morocco
- Myanmar
- Namibia
- Peru
- Philippines
- Rwanda
- Saint Kitts and Nevis
- Serbia
- Singapore
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turkey
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
WNI bisa memperoleh visa ini di negara-negara berikut:
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Cape Verde
- Comoros
- Guinea-Bissau
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nicaragua
- Niue
- Oman
- Palau
- Qatar
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Zimbabwe
Selamat menjelajahi dunia tanpa batas!
***