Provinsi Jawa Barat Terima Sertifikat Pemilik Warisan Budaya Tak Benda

Warisan Budaya Tak Benda
Tarian tradisional yang mengiringi pemberian sertifikat pengakuan Warisan Budaya Tak Benda di Kota Tua Jakarta, Selasa 25 Oktober 2023 lalu. (Foto: Dok. Humas Pemda Jabar)

TURISIAN.com – Inilah moment bersejarah bagi Provinsi Jawa Barat. Daerah ini berhasil mencapai pengakuan tertinggi yakni meraih penghargaan sebagai pemilik Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 ini diberikan dalam sebuah acara budaya yang berlangsung  di jantung Kota Tua, Jakarta, Selasa  25 Oktober 2023.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyaksikan langsung penyerahan sertifikat WBTB itu yang diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Denny Bachtiar.

WBTB sendiri mencakup legenda rakyat, rahasia resep makanan, dan bahasa. Termasuk keberadaan sungai purba  yang mengalir jernih, permainan tradisional yang klasik, hingga pertunjukan seni yang memukau.

BACA JUGA: Pentas Seni Gelar Dendang Piwang, Upaya Melestarikan Warisan Budaya Natuna

Semua itu, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia. Dan kini, provinsi Jawa Barat memamerkan kekayaan budaya tak benda mereka dengan bangga.

Sementara itu, karya-karya budaya yang mewakili kemerdekaan dan keragaman provinsi ini telah diakui sebagai WBTB Indonesia. Di antaranya, Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang.

Benny Bachtiar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat saat menerima sertifikat penghargaan WBTB. Foto: Dok.Humas Jabar

Kemudian, Arumba dan Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon. Serta, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.

Selain itu, banyak lagi harta budaya yang telah diabadikan sebagai WBTB Indonesia. Seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Mengenal Tari Merak Sunda, Warisan Budaya Tak Benda dari Kota Bandung

Wajit Cililin

Atau, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.

Judi Wahjudin, Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyatakan bahwa pengakuan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak.

Mulai dari ahli budaya di tingkat kabupaten dan kota, hingga pemilik, pengelola, pelaku budaya, dan masyarakat yang melestarikan warisan budaya.

Tahun ini, terdapat 777 usulan WBTB yang diajukan, dan dari sidang penetapan, sebanyak 213 diantaranya dianggap sebagai WBTB Indonesia, mewakili 31 Provinsi.  Selain itu, 19 cagar budaya peringkat nasional juga mendapatkan pengakuan.

BACA JUGA: Gaya Batik dan Keindahan Seni Warisan Nusantara Meriahkan Istana Merdeka

Dengan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan total 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan 218 objek cagar budaya peringkat nasional dari tahun 2013 hingga 2023.

Semua penghargaan ini adalah pengakuan atas upaya pelestarian budaya yang telah dilakukan oleh pemangku kepentingan.

Serta sebuah komitmen untuk menjaga budaya Indonesia agar tetap relevan dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Selamat kepada Jawa Barat yang telah berkontribusi dalam memperkaya khasanah budaya Indonesia! ****

Pos terkait