TURISIAN.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya angkat bicara soal tertahannya penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Ini terungkap, dalam Rapat Kerja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh kementerian, lembaga, dan badan usaha, Menteri Agus mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
“Berkaitan dengan polemik iPhone 16 yang belum bisa masuk pasar Indonesia, ini karena Apple masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,” kata Agus di Jakarta, pekan ini.
BACA JUGA: Spek Mirip Iphone 14, Iphone SE 4 Bakal Dibanderol 7 Jutaan, Ini Kelebihannya
Menurut Agus, salah satu syarat utama untuk importasi telepon seluler adalah harus memiliki sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Sementara itu, mengacu pada Permenperin Nomor 29 Tahun 2017. Yakni, tentang tata cara penghitungan TKDN untuk produk ponsel, komputer genggam, dan tablet, ada tiga skema yang bisa digunakan.
“Pertama, skema manufaktur produk di dalam negeri. Kedua, pembuatan aplikasi lokal, dan terakhir, pengembangan inovasi di Indonesia. Apple memilih skema inovasi ini,” ujar Agus.
Namun, masalah muncul karena izin TKDN Apple telah kedaluwarsa. Dan, perusahaan raksasa teknologi ini belum memperpanjang sertifikat tersebut.
BACA JUGA: Catat Traveller, 2 Tipe Iphone Ini Tak Lagi Bisa Terima WhatsApp
Sertifikat TKDN
“Apple sebelumnya sudah memiliki sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis. Mereka perlu memperpanjangnya,” katanya.
Selain itu, Agus menambahkan, Apple belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasinya di Indonesia.
Sedangkan, dari total investasi yang disepakati sebesar Rp 1,71 triliun, realisasi saat ini baru mencapai Rp 1,48 triliun. Sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 240 miliar.
Pemerintah juga mendesak Apple untuk tidak hanya fokus membentuk akademi. Tetapi juga membangun pabrik dan pusat riset di Indonesia.
BACA JUGA: Kajari Gianyar Bali Agus Wirawan Ingatkan Ubud Bisa Ditinggalkan Wisatawan
“Kami mendorong mereka untuk tidak hanya membuat akademi. Karena Indonesia sudah mampu membangun sekolah. Kami ingin mereka berinvestasi lebih jauh dengan mendirikan fasilitas R&D di sini,” terang Agus.
Jika Apple memenuhi komitmen tersebut, termasuk tambahan investasi dan pembentukan pusat riset, maka mereka akan memperoleh nilai TKDN sebesar 40 persen.
Dengan itu, produk-produk seperti iPhone 16 yang menggunakan jaringan seluler dapat masuk ke pasar Indonesia.
Saat ini, Apple berencana membangun empat Apple Developer Academy di Indonesia, salah satunya di Bali.
BACA JUGA: Ngebet Camping? Ini Dia 7 Tips Kekinian Buat Para Pemula
“Begitu mereka menepati komitmen, izin untuk menjual iPhone 16 akan segera dikeluarkan,” tegas Agus.
Ini semua soal keadilan bagi investor yang sudah serius menanamkan modalnya di Indonesia.
“Pada akhirnya, yang kita butuhkan adalah penciptaan lapangan kerja dan pengembangan SDM industri,” tegas Agus. ***