TURISIAN.com – PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah dicabut. Artinya, tahun 2023 lebih longgar dalam melakukan aktivitas, termasuk saat liburan.
Tentu dalam menentukan kapan harus memilih liburan, tanggal merah atau cuti berdama menjadi salah satu patokan.
Buat kalian yang sedang merancang liburan di 2023, ada baiknya menyimak daftar cuti bersama 2023.
Cuti bersama 2023 telah ditetapkan pemerintah. Total ada 8 hari cuti bersama di tahun pada tahun ini (2023).
BACA JUGA: Asyiknya Liburan dan Berenang di Pantai Tanjung Cirewang Subang
Menpan RB, Menag dan Menaker telah meneken SKB 3 Menteri tersebut, beberapa waktu lalu. Menko PMK Muhadjir Effendy turut menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri tersebut.
Cuti Bersama 2023
- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni: Hari Raya Waisak
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Tanggal Merah 2023
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
Bagaimana, Sobat Turisian, mumpung tahun 2023 lebih longgar tak ada salah segera merancang perjalanan liburan kalian. ***