TURISIAN.com – Buat kalian, para traveler yang sedang melakukan perjalanan per 30 April 2020 Migrasi siaran tv analog akan berakhir lho.
Jadi, jangan kaget sewaktu-waktu sedang menikmat siaran televisi tiba-tiba blank alias tanpa terlihat gambar.
Itu, artinya tempat nginep kalian atau homestay yang sedang ditinggali bisa jadi belum melakukan perubahan atau migrasi ke tv digital
Pasalnya, untuk tahap pertama ini mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) dibagi menjadi tiga tahap.
Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
BACA JUGA: Ayo Ikuti Ajang Tour de Prambanan 2022 dengan Jarak Tempuh 128 KM!
Tahap pertama ini jumlah wilayah yang akan akan terdampak migrasi TV analog ke digital adalah yang paling banyak.
Daerah Yang Terdampak Migrasi Siaran TV Analog
Daerah yang terdampak meliputi di sebagian Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Tahapan ASO sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, termasuk soal wilayah dan jadwal penghentian.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan operator terkait sudah menyiapkan beragam infrastruktur penunjang ASO seperti transmitter atau pemancar dan hal teknis lainnya.
BACA JUGA: Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Ikuti 6 Tips Ini
Namun, kesiapan masyarakat juga diperlukan dalam migrasi siaran TV analog ke digital, yaitu dalam hal ketersediaan STB.
Untuk itu, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, mengimbau agar masyarakat bergegas membeli Set Top Box (STB), yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.
Jika hanya menggunakan antena biasa tanpa STB, maka televisi tidak akan dapat menangkap siaran digital.
Pemilik antena biasa juga tidak perlu mengganti dengan antena lain, cukup dengan membeli STB guna menangkap siaran digital.
Selain itu, melalui halaman siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo juga memberikan perincian 116 kabupaten/kota di 56 wilayah yang tidak akan lagi bisa menonton siaran TV dengan antena biasa per 30 April mendatang.
BACA JUGA: Terminal Mengwi Bali Siagakan 127 Unit Bus Mudik, Ada Penukaran Uang
Berikut ini adalah wilayah yang tidak bisa lagi menikmati siaran TV biasa pada 30 April 2022:
- Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
- Aceh-2: Kota Sabang
- Aceh-4: Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
- Aceh-7: Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe
Wilayah Sumatera
- Sumatera Utara-2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai
- Sumatera Utara-5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat
- Sumatera Barat-1: Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman
- Riau-1: Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru
- Riau-4: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai
- Jambi-1: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun
- Sumatera Selatan-1: Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang
- Bengkulu-1: Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu
- Lampung-1: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro
- Kepulauan Bangka Belitung-1: Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang
- Kepulauan Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
Wilayah Jawa Barat
- Jawa Barat-2: Kabupaten Garut
- Jabar-3: Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon
- Jabar-4: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya
- Jabar-7: Kabupaten Cianjur
- Jawa Barat-8: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang
- Jawa Tengah-2: Kabupaten Blora
- Jawa Tengah-3: Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal
- Jawa Tengah-6: Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara
- Jawa Tengah-7: Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes
Wilayah Jawa Timur
- Jawa Timur-3: Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep
- Jawa Timur-4: Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso
- Jawa Timur-5: Kabupaten Situbondo
- Jawa Timur-6: Kabupaten Banyuwangi
- Jawa Timur-10: Kabupaten Pacitan
- Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Banten-2: Kabupaten Pandeglang
- Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar
- Nusa Tenggara Barat-1: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram
- Nusa Tenggara Timur-1: Kabupaten Kupang, Kota Kupang
- Nusa Tenggara Timur-3: Kabupaten Timor Tengah Utara
- Nusa Tenggara Timur-4: Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
Wilayah Kalimantan
- Kalimantan Barat-1: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak
- Kalimantan Selatan-2: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan
- Kalimantan Selatan-3: Kabupaten Kotabaru
- Kalsel -4: Kabupaten Tabalong
- Kalimantan Tengah-1: Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
- Kalrim-2:Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan
- Kalimantan Utara-1: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan
- Katara -3: Kabupaten Nunukan
Wilayah Sulawesi
- Sulawesi Utara-1: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon
- Sulawesi Tengah-1: Kabupaten Sigi, Kota Palu
- Sulawesi Selatan-1: Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar
- Sulawesi Tenggara-1: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari
- Gorontalo-1: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo
- Sulawesi Barat-1: Kabupaten Mamuju
- Maluku-1: Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon
- Maluku Utara-1: Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate
- Papua-1: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura
- Papua Barat-1: Kabupaten Sorong, Kota Sorong
- Papua Barat-4: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak
Sumber: Kompas