Pemerintah Buka VoA Wisata untuk 43 Negara, Wisatawan ASEAN Bebas Visa Kunjungan Wisata

visa kunjungan wisata
Ilustrasi foto: Aktivitas di Bandara. (source: Ditjen Imigrasi)
Daftar 43 Negara

Berikut Daftar 43 negara yang bisa menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata, antara lain:

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Arab Saudi
  4. Argentina
  5. Australia
  6. Belanda
  7. Belgia
  8. Brazil
  9. Brunei Darussalam
  10. Denmark
  11. Filipina
  12. Finlandia
  13. Hungaria
  14. India
  15. Inggris
  16. Italia
  17. Jepang
  18. Jerman
  19. Kamboja
  20. Kanada
  21. Korea Selatan
  22. Laos
  23. Malaysia
  24. Meksiko
  25. Myanmar
  26. Norwegia
  27. Perancis
  28. Polandia
  29. Qatar
  30. Selandia Baru
  31. Seychelles
  32. Singapura
  33. Spanyol
  34. Swedia
  35. Swiss
  36. Taiwan
  37. Thailand
  38. Tiongkok
  39. Timor Leste
  40. Tunisia
  41. Turki
  42. Uni Emirat Arab
  43. Vietnam
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)

Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai pintu masuk negara subjek BVKW dan VKSKW, yaitu:

TPI Bandar Udara:

  • Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
  • Ngurah Rai di Bali,
  • Kualanamu di Sumatera Utara,
  • Juanda di Jawa Timur,
  • Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
  • Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan
  • Yogyakarta di Yogyakarta,

TPI Pelabuhan Laut:

  • Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
  • Batam Centre di Kepulauan Riau,
  • Sekupang di Kepulauan Riau,
  • Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
  • Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
  • Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
  • Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan
  • Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau.

Baca juga: 4 Event Sport Tourism Indonesia Paling Ditunggu di Tahun 2022

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas:

  • Entikong di Kalimantan Barat,
  • Aruk di Kalimantan Barat,
  • Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
  • Tunon Taka di Kalimantan

Sumber: imigrasi.go.id

Pos terkait