Rugi Rp. 24,8 Triliun, Industri Perhotelan Harus Banting Setir Cari Wisman

Industri Perhotelan
Ilustrasi hotel yang melayani tamu wisatawan mancanegara (Wisman). (Foto: Dok.Pixabay.com)

TURISIAN.com – Pemangkasan anggaran pemerintah menjadi pukulan telak bagi industri perhotelan. Dampaknya tak main-main, total potensi kerugian sektor ini diperkirakan mencapai Rp 24,807 triliun.

Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyebut bahwa di tengah ancaman kerugian besar ini, industri perhotelan berharap pada pemasukan dari wisatawan mancanegara.

“Salah satu yang kami harapkan adalah pemasukan dari turis asing,” ujar Haryadi, dalam Munas XVIII 2025 PHRI di Bogor, baru-baru ini.

Haryadi menjelaskan bahwa pemasukan dari wisatawan mancanegara memang selama ini menjadi andalan industri perhotelan.

Namun, menurutnya, pemerintah belum menjadikan sektor ini sebagai prioritas utama.

Sementara itu, perkiraan kerugian Rp 24,8 triliun itu berasal dari dua aspek yang selama ini mendapat sokongan dana dari pemerintah, yakni  akomodasi dan ruang pertemuan.

“Pemerintah banyak menggunakan hotel bintang tiga, empat, dan lima. Porsi hotel bintang tiga dan empat mencapai 40 persen. Sementara untuk hotel bintang lima sekitar 10 persen,” kata Haryadi.

Berdasarkan data yang dihimpun PHRI, terdapat 134.348 kamar hotel bintang tiga, 122.860 kamar hotel bintang empat, dan 50.813 kamar hotel bintang lima di Indonesia.

BACA JUGA: Yogyakarta Diserbu Wisatawan, Okupansi Hotel Nyaris Menyentuh 100 Persen

Sedangkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk hotel bintang lima mencapai Rp 2,5 juta per kamar per malam.

Dengan asumsi tingkat okupansi nasional sebesar 52 persen, potensi kerugian pada hotel bintang tiga dan empat dihitung dari jumlah kamar. Yaitu,  yang tersedia dikalikan tingkat okupansi selama setahun penuh. Hasilnya? Sebesar Rp 14,127 triliun.

Sementara itu, hotel bintang lima mencatatkan potensi kerugian dengan rumus serupa. Ditambah faktor pagu anggaran pemerintah sebesar Rp 2,5 juta per kamar

Dari sini, angka kerugian untuk hotel bintang lima mencapai Rp 2,411 triliun.

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar dampak pemangkasan anggaran terhadap industri perhotelan.

Tanpa langkah konkret, baik dari pemerintah maupun pelaku industri, sektor ini terancam terseok-seok menghadapi tahun yang penuh tantangan. ***

 

Pos terkait