TURISIAN.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk menyusun langkah konkret dalam memerangi pembajakan film nasional.
Dalam diskusi kelompok terfokus yang digelar Selasa 21 Januari 2025, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya bertemu dengan BPI dan asosiasi-asosiasi terkait guna merumuskan strategi pemberantasan.
“Kolaborasi menjadi kunci,” ujar Teuku Riefky dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan BPI dan 65 asosiasi di bawahnya untuk merancang langkah-langkah efektif.
“Kami butuh arahan dari komunitas—apakah harus ke kepolisian, Kominfo, atau langkah lainnya. Yang jelas, kami siap mendukung,” katanya.
Sementara itu BPI juga menyoroti dampak serius pembajakan, yang tak hanya menggerus pendapatan insan perfilman tetapi juga merugikan negara.
BACA JUGA: Dorong Tata Kelola Ekraf, Deputi Kreativitas Fokus Royalti dan Pasar Film
Data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) memperlihatkan kenyataan pahit: sekitar 70 persen warganet Indonesia masih memilih menonton film secara ilegal.
Meski 80 persen di antaranya sadar akan dampak buruk dari tindakan tersebut, namun catatan ini menjadi penting untuk dicermati.
Sedangkan, Ketua AVISI, Hermawan Sutanto, menyambut baik inisiatif ini.
“Kami mengapresiasi pemerintah, terutama Kemenekraf, yang memberi sinyal kuat bahwa pelaku industri menjadi salah satu prioritas. Ini PR berat, tapi diskusi ini memberi harapan,” ucap Hermawan.
Langkah selanjutnya, kata Teuku Riefky, adalah melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk menentukan strategi yang bisa langsung diimplementasikan. Khususnya, dalam mengantisipasi maraknya pembajakan film.
“Ini baru awal,” tandasnya. ***