TURISIAN.com – Pemerintah Kabupaten Jepara bersiap melangkah ke era digital dalam pengelolaan wisata.
Mulai April 2025, sistem tiket elektronik (E-Ticketing) akan resmi diberlakukan di sejumlah destinasi wisata unggulan.
Uji coba rencananya digelar Maret mendatang, menyasar dua pantai ikonik: Pantai Bandengan dan Pantai Kartini.
“Tujuannya tak hanya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga meningkatkan akuntabilitas keuangan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan, di Jepara, Sabtu 18 Januari 2025.
Dengan sistem ini, kata dia, pemantauan penerimaan bisa dilakukan secara real-time, baik pada hari biasa maupun akhir pekan.
BACA JUGA: Pesona Air Terjun Songgo Langit Jepara yang Mengagumkan
Proyek digitalisasi ini melibatkan Bank Jateng untuk penyediaan perangkat, sedangkan pengembangan aplikasi dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara.
Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo Jepara, Abdul Haris Farawowan, memastikan proses pembuatan aplikasi telah mencapai 80 persen.
Saat ini, pemerintah tengah fokus pada sinkronisasi perangkat lunak, pelatihan petugas, dan sosialisasi kepada masyarakat. “Targetnya, saat perayaan Lomban Kupatan nanti, sistem sudah berjalan lancar,” kata Florentina.
Sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan wisata di Jepara, mengintegrasikan teknologi dengan pengembangan potensi lokal.
Pantai Kartini dan Pantai Bandengan menjadi pilot project yang diharapkan menginspirasi daerah lain. ***