TURISIAN.com – Pemerintah Kota Bandung mengambil alih sementara urusan gaji karyawan atau tenaga kerja di Bandung Zoological Garden.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan operasional kebun binatang tetap berjalan. Sekaligus menjamin nasib ratusan pekerja di tengah ketidakpastian pengelola.
Sejak 25 Maret 2026, sebanyak 121 pekerja resmi dikontrak sebagai tenaga ahli oleh pemerintah kota.
Skema gaji karyawan ini bersifat sementara, menunggu hasil lelang pengelola baru yang ditargetkan rampung sebelum awal Mei.
“Solusinya, kami meng-hire mereka sebagai tenaga ahli,” kata Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, di Balai Kota, Rabu, 1 April 2026.
Kontrak itu berlaku hingga 24 Mei 2026. Pemerintah menghitung tenggat tersebut cukup untuk memberi ruang transisi, dengan asumsi pengelola baru sudah ditetapkan sebelum batas waktu berakhir.
Di masa jeda inilah, keberlanjutan perawatan satwa menjadi pertaruhan.
Status tenaga ahli dipilih bukan tanpa alasan. Profesi seperti perawat satwa dan dokter hewan dinilai memiliki keahlian spesifik yang tidak mudah digantikan.
Pemerintah menghindari skema kontrak kerja biasa yang berisiko mengabaikan kompetensi teknis tersebut.
“Keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” ujar Bariati.
Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp568,7 juta per bulan guna membayar gaji para pekerja.
Upah Minimum
Nilainya disetarakan dengan Upah Minimum Kota Bandung, sekitar Rp4,7 juta per orang. Pembayaran ini dirancang untuk dua bulan masa transisi.
Di luar gaji, pekerja juga telah menerima santunan menjelang Lebaran. Bantuan itu berasal dari kolaborasi pemerintah kota dengan Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung.
Sementara itu tunggakan gaji periode Februari hingga 24 Maret 2026, menurut Bariati, telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski kini bekerja di bawah kontrak pemerintah, status para pekerja tidak berubah. Mereka tetap tercatat sebagai pegawai yayasan pengelola sebelumnya.
Skema ini, kata Bariati, tidak menghapus hubungan kerja lama, melainkan sekadar penugasan sementara.
Pemerintah Kota Bandung menargetkan proses lelang pengelola baru selesai sebelum 5 Mei 2026.
Optimisme itu disampaikan di tengah kekhawatiran publik terhadap nasib satwa dan keberlanjutan operasional kebun binatang.
Di ujung masa transisi, pemerintah mengingatkan satu hal: profesionalisme. Para pekerja diminta tetap menjaga keselamatan dan kesehatan satwa, sembari menunggu kepastian pengelola baru.
Pemerintah, setidaknya untuk sementara, menjamin satu hal yang paling mendasar penghasilan mereka. ***





