Pemerintah Tegaskan Tetap Menjaga Warisan Budaya Nasional, Langka Pelestarian Keraton

warisan budaya nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Foto: Dok. Kemenbud0

TURISIAN.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya nasional.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.

Penetapan ini, kata Fadli Zon, bukan sekadar pengakuan administratif. Status tersebut membawa konsekuensi luas terhadap tata kelola kawasan bersejarah yang menjadi salah satu simpul penting kebudayaan Jawa.

Negara, menurut dia, berkewajiban memastikan setiap langkah pelestarian. Mulai dari pelindungan hingga pemanfaatan berjalan sesuai koridor hukum.

“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdampak langsung pada upaya pelestarian,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Minggu 18 Januari 2o26.

“Seluruh proses pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sejatinya telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional sejak 2017.

Pengakuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017.

Namun, menurut Fadli, status tersebut menuntut pengelolaan yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Hal ini agar nilai sejarah, arsitektur, serta makna kebudayaannya tetap terjaga di tengah dinamika zaman.

Dalam kerangka itu, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana pelindungan. Termasuk, pengembangan, dan/atau pemanfaatan kawasan tersebut.

Sektor Swasta

Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, serta melibatkan partisipasi berbagai pihak.

Fadli menekankan, pelestarian Keraton Surakarta tak mungkin dibebankan pada satu pihak semata.

Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor swasta dinilainya menjadi kunci agar keraton tetap hidup sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.

“Dukungan dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta pihak swasta sangat kami harapkan agar Keraton Kasunanan Hadiningrat tetap lestari.

Selain itu juga bisa  berperan proporsional sebagai pusat pemajuan kebudayaan,” katanya.

Sementara itu dari Surakarta, Wali Kota Respati Achmad Ardianto menilai keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencerminkan kepedulian negara terhadap warisan budaya.

Bagi masyarakat Solo, keraton bukan sekadar bangunan bersejarah, melainkan jantung kebudayaan yang terus berdenyut.

“Kami masyarakat Surakarta akan merawat kebudayaan sebaik-baiknya. Di sinilah jantung kebudayaan itu berada. Keberlangsungan Keraton Kasunanan menjadi stimulan penting bagi pemerintah kota untuk terus mendukung tradisi, kesenian, hingga literasi budaya,” ujarnya.

Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencakup tiga area utama. Area luar beteng Baluwarti di bagian utara dan selatan, serta area di dalam tembok beteng Cempuri.

Di dalamnya berdiri sedikitnya 74 bangunan penting yang merekam perjalanan panjang sejarah dan kebudayaan Surakarta.

Lebih dari itu, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Mulai dari adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, hingga pengetahuan tentang alam dan semesta.

Sebuah warisan yang menuntut lebih dari sekadar pengakuan: ia membutuhkan perawatan, keberlanjutan, dan keberpihakan. ***

Pos terkait