Sengketa Dua Yayasan, Pemkot Bandung Tutup Sementara Kebun Binatang

tutup sementara Kebun Binatang
Pengunjung Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat memberikan makan rusa tutul. (Foto: Dok.Pemkot Bandung)

TURISIAN.com – Pemerintah Kota Bandung tutup sementara Kebun Binatang Bandung. Langkah itu ditempuh demi menjaga ketertiban dan memastikan kejelasan pengelolaan aset daerah yang kini tengah diperebutkan dua yayasan.

“Kami tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Pemerintah hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, di Balai Kota Bandung, Senin, 6 Oktober 2025.

Agus menjelaskan, pemerintah kota hanya berwenang atas lahan yang digunakan kebun binatang.

Adapun izin konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Pemkot Bandung, kata dia, tengah menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan terakhir pada 14 Agustus lalu yang membahas kejelasan status pengelolaan Bandung Zoo.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan arah pengelolaan ke depan,” ujar Agus.

Penutupan sementara kebun binatang dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama pada 6 Agustus 2025. Kala itu, kedua pihak yayasan yang bersengketa belum mencapai kesepakatan.

BACA JUGA: PKBSI Biayai Perawatan Untuk Satwa Bandung Zoo? Ini Penjelasan Yayasan

Menopang pendapatan daerah

Sementara itu pemerintah berharap konflik segera tuntas agar kebun binatang kembali dibuka untuk publik dan menopang pendapatan daerah.

“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Kami ingin Bandung Zoo tetap hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” tutur Agus.

Ia menegaskan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset sah milik Pemkot Bandung. Kepemilikan itu diperkuat dengan sertifikat hak milik yang telah diterbitkan.

“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Agus menambahkan, pemerintah membuka peluang pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berjalan.

Namun keputusan lebih lanjut menunggu hasil koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait.

“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo bukan sekadar aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung,” ujarnya.

“Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” pungkas Agus terkait tutup sementara kebun binatang . ***

 

Pos terkait