TURISIAN.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah merancang regulasi baru terkait keselamatan wisata bahari.
Salah satu wacana yang mengemuka adalah kewajiban penggunaan life jacket bagi wisatawan yang hendak berenang di Pantai Selatan.
Aturan ini muncul menyusul tingginya angka kecelakaan laut akibat arus pecah atau rip current yang kerap menelan korban jiwa.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sedang dalam tahap pembahasan lintas sektor.
Sementara Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta turut dilibatkan guna memastikan implementasi aturan berjalan optimal.
“Kami berencana mewajibkan penggunaan life jacket. Jadi, meskipun mereka berenang di area berbahaya, setidaknya ada perlindungan tambahan,” ujar Noviar saat dihubungi pada Senin, 5 Februari 2024.
Berbeda dengan kebijakan serupa yang hanya berlaku pada kondisi cuaca ekstrem, aturan ini dirancang untuk diterapkan secara permanen.
“Kejadian kecelakaan laut itu tidak bersifat temporer. Hampir setiap waktu ada insiden wisatawan terseret arus,” kata Noviar.
Tak hanya menekankan aspek regulasi, pengawasan di lapangan pun akan diperketat.
Begitu pun, BPBD DIY berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satlinmas Rescue Istimewa. Termasuk, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, hingga masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta XX Kembali ke Kampung Ketandan
Membuka Peluang Ekonomi
Sedangkan, mereka akan berperan aktif dalam memastikan wisatawan mematuhi aturan baru tersebut.
Oleh sebab itu, lebih dari sekadar upaya mitigasi, kebijakan ini juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.
Sementara untuk penyewaan life jacket akan dikelola oleh masyarakat, serupa dengan praktik penyewaan ban renang di kolam renang.
“Ini bisa menjadi sumber mata pencaharian baru. Wisatawan tinggal menyewa, seperti menyewa ban di kolam renang,” ujar Noviar.
Dorongan untuk memperketat aturan keselamatan ini bukan tanpa sebab.
Insiden tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan.
Sebanyak 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, empat di antaranya kehilangan nyawa setelah terjebak di rip current.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menimpa wisatawan di perairan selatan Yogyakarta.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap risiko kecelakaan laut dapat ditekan seminimal mungkin.
Keselamatan wisatawan kini menjadi prioritas utama, tanpa mengurangi daya tarik Pantai Selatan DIY sebagai destinasi wisata unggulan. ***