TURISIAN.com – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mengambil langkah tegas untuk memberantas pungutan liar (pungli). Utamanya, di titik-titik perlintasan internasional.
Salah satu upayanya adalah memasang tanda “No Tipping” di bandara dan pelabuhan yang menjadi jalur utama lalu lintas penumpang.
“Kami telah memasang tanda ‘No Tipping’ dalam tiga bahasa. Terutama di bandara dan pelabuhan internasional dengan tingkat lalu lintas tertinggi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, Senin 3 Februari 2025.
Langkah ini bukan sekadar simbol. Imigrasi juga menurunkan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal untuk mengawasi langsung pos pemeriksaan di berbagai titik strategis.
Di setiap konter imigrasi, kini terpampang kode QR yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pungli atau pelanggaran lainnya secara cepat dan transparan.
Sejalan dengan upaya bersih-bersih ini, Ditjen Imigrasi juga terus mendorong digitalisasi layanan keimigrasian.
Dengan sistem visa elektronik dan autogate, interaksi antara petugas dan pelintas semakin minim, sehingga celah penyalahgunaan wewenang dapat ditekan.
Hingga saat ini, 264 autogate telah terpasang di lima Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) utama, termasuk 98 unit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: Pengamanan Kawasan Pariwisata Jabar Libatkan Satgas Saber Pungli
Kedutaan Besar China
“Ke depan, autogate ini akan dioptimalisasi di seluruh TPI di Indonesia,” kata Saffar.
Tindakan ini kian mendesak setelah muncul surat dari Kedutaan Besar China yang mengungkap praktik pemerasan terhadap warga negaranya di salah satu bandara di Indonesia.
Sedangkan, surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, kasus-kasus pemerasan tersebut berhasil ditangani.
Setidaknya, 44 kasus dengan total uang Rp32,75 juta telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto tak tinggal diam. Ia langsung mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang diduga terlibat.
Pemeriksaan internal pun digelar untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Begitu datanya masuk, kami langsung tarik semua petugas yang terlibat. Kami ganti,” tegas Agus.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan pos-pos pemeriksaan dari praktik kotor.
Namun, apakah kebijakan ini cukup ampuh mengakhiri pungli di sektor keimigrasian? Waktu yang akan menjawab.***