Menteri UMKM Maman Sebut Perlu Ada Perubahan Cara Pandang Sektor Usaha Kecil

Menteri UMKM Maman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat berdialog dengan seorang ibu, pelaku usaha kecil, mikro menengah (UMKM). (Foto: Dok.Kementerian UMKM)

TURISIAN.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerukan perubahan cara pandang terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.  Ia menilai istilah Pelaku UMKM selama ini membawa konotasi kurang tepat.

Dalam kunjungannya ke kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 11 November 2024, Maman menyampaikan bahwa penyebutan “pelaku” kerap identik dengan pelaku kriminal.

“Sebutan ini seolah mengerdilkan peran mereka. Padahal UMKM juga menjalankan bisnis secara aktif dan profesional, sama seperti pengusaha besar,” katanya dalam keterangannya, Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:Pekan Paralimpiade Nasional Jadi Momentum Pelaku UMKM, Meningkatkan Omset

Maman menekankan, perbedaan pengusaha UMKM dengan pengusaha besar hanya terletak pada skala usaha dan aset, bukan pada aktivitas dan pola bisnis yang dijalankan.

“Secara substansi, mereka adalah pengusaha. Hanya saja, yang satu pengusaha ultra mikro, yang lainnya pengusaha besar. Metode, sistem, dan pola usahanya tidak jauh berbeda,” ujarnya.

Untuk merealisasikan perubahan paradigma ini, Maman meminta PNM menjadi ujung tombak.

Ia menginstruksikan seluruh Account Officer (AO) PNM agar mengganti istilah “pelaku UMKM” dengan “pengusaha UMKM” dalam komunikasi mereka dengan nasabah.

BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Sebut Karya Kreatif Jabar Beri Nilai Tambah Pelaku UMKM

AO PNM, yang bertugas mensosialisasikan program Mekaar dan mendampingi nasabah dari proses pencairan modal. Hingga pendampingan usaha, diharapkan dapat membantu menciptakan citra positif bagi UMKM di mata publik.

Tak hanya soal istilah, Maman juga menyoroti pentingnya pendampingan intensif untuk pengusaha UMKM.

Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan dukungan lebih luas, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapasitas usaha.

“Kita tidak ingin jumlah UMKM hanya bertambah, tetapi bagaimana agar 65 juta pengusaha UMKM yang ada bisa naik kelas,” tegas Menteri Maman. ***

Pos terkait