Kemenekraf Siapkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Deputi Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Cecep Rukendi saat berdiskusi terkait dengan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, baru-baru ini.(Foto: Dok.Kemenhum)

TURISIAN.com – Pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Deputi Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, mengatakan salah satu tahapan krusial yang tengah disiapkan adalah pelantikan para penilai kekayaan intelektual.

“Sekarang kami sedang menyiapkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Tinggal menunggu waktu pelantikan para penilai kekayaan intelektual ini,” ujar Cecep saat ditemui di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.

Cecep menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual.

Regulasi ini menjadi landasan bagi pembiayaan berbasis aset tak berwujud, khususnya bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

Sebelum diterapkan secara penuh, pemerintah akan melakukan uji coba dan evaluasi agar skema ini tepat sasaran dan mampu menjangkau pelaku ekonomi kreatif secara lebih luas dan efisien.

Uji coba tersebut akan dilakukan melalui proyek percontohan dengan menyalurkan pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam skala kecil.

“Pilot project-nya akan dimulai dari KUR yang kecil dulu, sebelum nantinya masuk ke pembiayaan yang lebih besar,” kata Cecep.

Kementerian Ekonomi Kreatif telah menyiapkan alokasi KUR berbasis kekayaan intelektual senilai Rp10 triliun.

Skema ini diharapkan membuka akses pembiayaan non-konvensional, mendorong komersialisasi karya kreatif secara berkelanjutan. Serta meningkatkan nilai tambah produk kreatif nasional.

Menurut Cecep, kebijakan berbasis kekayaan intelektual juga ditujukan untuk menjawab berbagai tantangan industri ekonomi kreatif.

Mmulai dari peningkatan kapasitas talenta hingga perluasan akses pembiayaan dan pemasaran yang lebih inklusif.

“Pemasaran, baik digital maupun non-digital, terus didorong agar pasar semakin luas, terutama ke luar negeri,” ujarnya. ***

 

Pos terkait