TURISIAN.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meminta wisatawan menahan diri untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.
Imbauan itu mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memutuskan meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, mengatakan larangan tersebut ditujukan demi menjaga keselamatan pengunjung. Sekaligus melindungi lingkungan kepulauan.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama,” kata Sonti di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pergantian tahun tetap dapat dirayakan dengan suasana suka cita tanpa menghadirkan risiko bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Sonti juga mengingatkan wisatawan untuk mematuhi aturan keselamatan selama berlibur serta menjaga kebersihan kawasan wisata.
“Pariwisata berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut menjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan tidak akan ada pesta kembang api di Jakarta pada malam Tahun Baru 2026.
Ia menilai atraksi semacam itu tidak lagi diperlukan.
“Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga tidak perlu ada. Pakai atraksi drone saja sudah cukup,” kata Pramono.
Kebersihan destinasi
Ajakan serupa disampaikan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija.
Ia meminta masyarakat kepulauan, pelaku usaha, dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kebersihan destinasi wisata.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas aparat atau petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Argadija menegaskan, kebersihan lingkungan pesisir merupakan bagian dari upaya menjaga citra Jakarta sebagai daerah tujuan wisata.
Kabupaten Kepulauan Seribu, kata dia, harus tetap terawat dan nyaman bagi wisatawan.
“Lingkungan pesisir harus terjaga. Semua pihak bertanggung jawab untuk itu,” katanya. ***





