TURISIAN.com – Perayaan HUT ke-80 Provinsi Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025, tak sekadar diisi pesta seremonial.
Di Gedung Merdeka, Bandung, suara Rieke Dyah Pitaloka dan budayawan Iman Soleh bergantian melantunkan naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian.
Filolog Anggi Endrawan menyebut naskah itu bukan hanya catatan sejarah.
“Ia memuat tata aturan kehidupan, nilai kemanusiaan, juga sistem pemerintahan kerajaan Sunda,” katanya.
Menurut Anggi, judul naskah itu sendiri sudah berbicara banyak.
“Sang Hyang berarti suci, siksa berarti ajaran, kandang karesian berarti aturan dengan batasan-batasannya,” ucapnya.
“Dengan kata lain, ia pedoman hidup, terutama menyangkut tata kelola kenegaraan pada zamannya.”
Membuka isi naskah kuno, kata Anggi, bukan perkara singkat. Prosesnya berlapis: penelusuran naskah, transliterasi dari aksara Sunda ke Latin.
BACA JUGA: Nuansa Peringatan HUT RI Emak-emak Bikin Heboh Pasar Baru Bandung
Lalu penerjemahan ke bahasa modern, hingga masuk tahap kajian teks.
Dari sinilah, katanya, nilai-nilai local genius bisa digali untuk kehidupan hari ini.
Naskah itu ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, Sumedang juga mengklaim punya kaitan erat dengan ajarannya.
Kabupaten itu bahkan masih menyimpan hampir 200 naskah kuno.
“Baru sekali pencarian sudah lebih dari 100 naskah,” kata Anggi.
“Sejak zaman kerajaan, Sumedang memang penghasil karya intelektual—semacam buku pada masanya.”
Baginya, kekayaan intelektual itu bukti leluhur Jawa Barat mewariskan sistem pengetahuan yang matang.
Dukungan pemerintah, terutama di bawah Gubernur Dedi Mulyadi, diharapkan bisa membuka kembali khazanah itu.
Apakah aturan-aturan lama itu masih relevan? Anggi yakin justru aturan tersebut akan memperkuat.
“Nilai kemanusiaannya tak ada yang bertentangan dengan aturan sekarang. Ia memperkuat jati diri,” ujarnya. ***