TURISIAN.com – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani menginginkan keberadaan lembaga adat di Jakarta tak sekadar simbol budaya.
Namun lembaga ini diharapkan bisa menjadi wadah efektif menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah.
“Mulai dari partisipasi masyarakat, penyampaian aspirasi, sampai penyelesaian konflik, lembaga adat bisa menjadi salurannya,” kata Beky di Jakarta, Minggu 10 Agustus 2025.
Menurut Beky, peran semacam ini telah berjalan di banyak daerah lain. Di Ibu Kota, pembentukan lembaga adat masih digodok, melibatkan tokoh Betawi dan pemerintah daerah.
“Secara prinsip, kita punya kesepakatan dan benang merah yang kuat,” ujarnya.
Hasil berbagai seminar dan diskusi terarah, kata Beky, mengerucut pada satu tujuan. Dimana lembaga ini menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk merawat.
BACA JUGA: Demam Jember Fashion Carnaval Mulai Terasa, Hotel Kian Padat
Termasuk mengembangkan dan melestarikan budaya Betawi.
“Ada kolaborasi dan partisipasi warga. Salurannya lewat lembaga adat ini,” katanya.
Dukungan juga datang dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Perubahan status Jakarta pasca-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Dari Ibu Kota Negara menjadi provinsi dengan kekhususan ekonomi nasional dan kota global.
Memberi 19 kewenangan baru bagi pemerintah daerah, termasuk penguatan sektor kebudayaan.
Sedangkan Rano menyebut penguatan itu menempatkan budaya Betawi di prioritas utama.
Selain wajib dilestarikan, budaya Betawi akan diperkuat dari sisi kelembagaan, peran sosial. Hingga menjadi elemen pembentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing. ***