Permainan Tradisional Berkebaya Jawa Barat Catat Rekor MURI

Permainan Tradisional
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menerima plakat Rekor MURI atas penyelenggaraan permainan anak tradisional sambil mengenakan busana adat khas Nusantara, Minggu 27 Juli 2025. (Foto: Dok.Humas Jabar)

TURISIAN.com — Di tengah lapangan SOR Arcamanik, ribuan anak tampak berlarian, tertawa, dan saling menggandeng tangan.  Dengan balutan kebaya dan pangsi, mereka memainkan berbagai permainan tradisional.

Permainan itu diantaranta  Perepet Jengkol, Oray-orayan, hingga Ucing-ucingan. Suasana sore itu terasa riang, tapi juga sarat makna.

Peristiwa ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.

Lembaga ini resmi meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Sebuah prestasi  atas penyelenggaraan permainan anak tradisional sambil mengenakan busana adat khas Nusantara.

“Alhamdulillah, ini bukan sekadar rekor, tapi wujud dari upaya pelestarian budaya dan penanaman identitas sejak dini,” ujar Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti di sela acara, Minggu, 27 Juli 2025.

Menurut Siska, kegiatan ini melibatkan total 12.000 peserta. Ada  2.600 hadir langsung di lokasi, sisanya mengikuti secara daring.

Kombinasi jumlah yang besar dan konten kegiatan yang sarat nilai budaya menjadi pertimbangan MURI dalam pemberian penghargaan.

Momentum itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Kebaya Nasional 2025.

Dua perayaan yang sengaja dirangkul menjadi satu yakni sebagai bentuk pengingat bahwa masa kecil dan warisan budaya tak bisa dipisahkan.

BACA JUGA: Pasar Tradisional Merugi, Pemkot Bandung Segera Lakukan Audit

Lomba Tari Jaipong

Sementara itu, acara kian semarak dengan kehadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Termasuk, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.

Di sela-sela keramaian, juga digelar final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP.

Kemudian ada, pertunjukan fashion show tiga kelompok usia, hingga penampilan menyentuh dari anak-anak penyandang disabilitas.

“Kami ingin anak-anak merayakan hari mereka bukan hanya dengan bermain. Tetapi juga dengan mengenali siapa mereka dan dari mana asal budayanya,” kata Siska.

Sebagai catatan, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak tahun 1979.

Sementara itu, Hari Kebaya Nasional ditetapkan pada 24 Juli sejak 2023 atas usulan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Usulan tersebut kemudian  disetujui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. ***

 

Pos terkait