TURISIAN.com – Di balik rindangnya pepohonan di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat nasib Kebun Binatang Bandung belum benar-benar menemukan kepastian.
Pemerintah Kota Bandung masih berpacu menyelesaikan proses lelang pengelolaan lembaga konservasi itu sebelum akhir Mei 2026.
Tenggat makin dekat, sementara pengelola baru belum juga ditetapkan.
Sementara itu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proses seleksi masih berjalan dan belum memasuki tahap penentuan pemenang.
Sejumlah peserta yang mengikuti lelang disebut masih berada dalam fase evaluasi kelayakan.
“Ini bukan gagal. Mereka memang belum lulus tahap seleksi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 11 Mei 2026.
Pemerintah kota, menurut Farhan, tidak bisa gegabah menentukan pengelola. Sebab, pengelolaan kebun binatang menyangkut aspek konservasi satwa.
Termasuk, keberlangsungan operasional, hingga nasib para pekerja.
Karena itu, Pemkot Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan agar penanganan satwa tetap berjalan selama masa transisi.
Di tengah proses tersebut, terselip kekhawatiran lain. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tak ada peserta yang memenuhi syarat, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berpotensi diambil alih pemerintah pusat.
“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat,” ujar Farhan.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat memiliki gagasan serupa.
Bagaimana, pengelolaan dilakukan pemerintah daerah melalui skema kolaborasi. Namun rencana itu terbentur regulasi.
Farhan menyebut adanya rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan pengelolaan dilakukan melalui pola kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Di sisi lain, aturan konservasi mewajibkan pengelola memiliki badan hukum dan izin lembaga konservasi.
Persoalan menjadi lebih rumit ketika pemerintah daerah ingin turun langsung mengelola. Skema itu harus melalui badan usaha milik daerah atau BUMD.
Sedangkan BUMD terlebih dahulu wajib mengurus izin konservasi dari pemerintah pusat. Proses yang disebut Farhan tidak sederhana.
Karena itu, pemerintah daerah kini bergerak di dua jalur sekaligus. Melanjutkan proses lelang sembari mendorong BUMD mencari kemungkinan memperoleh izin konservasi.
Peran BUMD
“Saya sudah perintahkan BUMD mencari jalan agar bisa mendapatkan izin konservasi,” kata Farhan.
Minat terhadap pengelolaan kebun binatang itu sebenarnya cukup besar. Dari sekitar 85 pihak yang sempat menyatakan ketertarikan.
Hanya, empat hingga lima peserta yang akhirnya mengambil dokumen lelang resmi.
Jumlah itu kemudian kembali mengerucut dalam tahap evaluasi.
Farhan memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan seluruh keputusan berada di tangan panitia lelang.
Pemerintah menargetkan hasil akhir sudah diperoleh pada 29 Mei mendatang.
Bagi pemerintah kota, yang dicari bukan sekadar operator baru. Pengelola berikutnya diharapkan mampu mengubah wajah Kebun Binatang Bandung.
Palaing tidak, menjadi lembaga konservasi yang lebih profesional. Tanpa mengabaikan kesejahteraan satwa yang selama ini hidup di balik tembok-tembok tuanya. ***





