TURISIAN.com – Gubenur Bali Wayan Koster tampak tak ingin menyisakan ruang bagi spekulasi. Ia menepis tudingan penyelewengan pungutan wisatawan asing (PWA) yang sempat berembus.
Hal tersebut disampaikan Wayan di hadapan rapat paripurna DPRD Bali yang menandai satu tahun masa kepemimpinannya.
“Kami berterima kasih atas kritik, bahkan kecurigaan,” ujarnya di Denpasar, Rabu 25 Maret 2026.
Namun ia buru-buru menegaskan, seluruh transaksi pungutan dilakukan secara digital dan langsung mengalir ke kas daerah.
“Tidak ada celah untuk penyimpangan,” ujarnya.
Sementara pungutan sebesar Rp150 ribu per kunjungan itu, kata Koster, dirancang tanpa perantara manusia.
Sementara itu sistem digital menjadi pagar sekaligus pengawas. Pemanfaatannya pun, ia menambahkan, telah diikat oleh undang-undang dan peraturan daerah.
Di periode keduanya, Koster mengklaim telah menyempurnakan aturan melalui Peraturan Daerah Bali Nomor 2 Tahun 2025.
Regulasi ini memberi insentif kepada pelaku usaha pariwisata yang membantu memungut retribusi melalui platform Love Bali. Mulai berjalan sejak pertengahan 2025.
Hasilnya mulai terlihat. Penerimaan PWA meningkat dari Rp318 miliar pada 2024. Dengan angka 2,12 juta kunjungan wisatawan mancanegara—menjadi Rp369 miliar pada 2025 dari 2,46 juta kunjungan.
Namun angka itu, menurut Koster, masih jauh dari optimal.
Pasalnya, baru sekitar 35,4 persen dari total hampir tujuh juta wisatawan asing yang masuk Bali tercatat membayar pungutan tersebut.
Di sinilah persoalan mengemuka, kewenangan pemerintah daerah dinilai belum cukup kuat untuk memaksa kepatuhan.
Koster menyinggung keterbatasan regulasi. Undang-Undang Provinsi Bali hanya memberi ruang pemungutan di wilayah Bali, tanpa daya paksa yang memadai.
Sedangkan upaya menggandeng Kementerian Imigrasi pun belum membuahkan hasil karena belum ada payung hukum yang mengatur keterlibatan lembaga tersebut.
Sementara di tengah keterbatasan itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak terjebak pada tudingan yang, menurutnya, tak berdasar.
“Bukan hal mudah meningkatkan perolehan PWA,” kata Koster.
Ia memilih menutup pernyataannya dengan ajakan: memperkuat koordinasi, alih-alih saling curiga. ***





