TURISIAN.com – Di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih, kabar potongan harga tiket pesawat domestik untuk periode Lebaran 2026 dinilai sebagai oase kecil bagi masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Hendry Munief, menyebut kebijakan itu sebagai “angin segar” di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.
“Kebijakan ini jadi angin segar bagi masyarakat, di mana saat ekonomi saat ini yang masih berat, kemudian diringankan oleh kebijakan ini,” ujar Hendry saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 16 Februari 2026.
Ia menilai diskon tersebut akan memudahkan masyarakat menyusun rencana perjalanan, baik untuk mudik maupun sekadar berlibur pada masa Idulfitri.
Sementara itu harga tiket yang lebih rendah, menurut dia, memberi ruang bagi keluarga untuk tetap bergerak tanpa terlalu terbebani ongkos transportasi.
Namun, Hendry mengingatkan, insentif harga tak boleh berdiri sendiri. Ia mendorong mitra kerja Komisi VII seperti Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Mereka diminta agar lebih mengoptimalkan momentum ini dengan promosi destinasi dan penguatan ekosistem usaha.
“Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekraf dapat memberikan promosi destinasi yang menarik di setiap daerah. Termasuk, mendorong pelaku usaha memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup untung yang maksimal,” katanya.
Ia juga menyinggung peran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk mendorong pelaku UMKM menghadirkan insentif tambahan.
Dengan demikian sehingga pergerakan wisatawan benar-benar berdampak pada ekonomi lokal.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 10 Februari 2026 menyatakan pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi triwulan I.
Sedsangkan program tersebut diluncurkan guna menjaga mobilitas dan daya beli masyarakat.
Salah satu isinya adalah potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 17–18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.
Kebijakan itu berlaku untuk pembelian tiket sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026. ***





