Hadir di Rakernas I PHRI 2026, Bima Arya Sebut Bima Arya City Branding Bukan Sekadar Slogan

City Branding
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (keempat dari kiri) saat mengikuti prosesi pembukaan Rakernas I PHRI 2026, Selasa 10 Februari 2026 di PO Hotel, Semarang. (Foto: Turisian.com/Adisas)

TURISIAN.com— Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai identitas kota atau city branding menjadi kunci penting dalam menggerakkan sektor pariwisata daerah.

Menurut dia, pemahaman kepala daerah terhadap konsep ini akan sangat menentukan arah pengembangan destinasi dan ekosistem pariwisata.

“City branding itu segalanya. Kalau kepala daerah memahami betul soal ini, kerja PHRI akan jauh lebih ringan,” ujar Bima saat memberi sambutan dalam Rapat Kerja Nasional I Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 10 Februari 2026.

Bima mengatakan, identitas kota bukan sekadar slogan promosi. Ia harus dibangun dari tiga unsur yang saling terhubung.

Pertama, citra sebagai kesan hari ini, cerita sebagai jejak masa lalu. Kedua,  cita sebagai arah masa depan. Dan  ketiga, kata dia, mesti selaras dengan karakter dan potensi wilayah.

Berdasarkan pengalamannya mengunjungi sekitar 30 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota, Bima melihat potensi pariwisata Indonesia tersebar luas.

Namun, pemahaman kepala daerah terhadap kekuatan khas wilayahnya masih timpang. Tak sedikit daerah yang mengusung branding generik, tanpa diferensiasi yang jelas dengan kota lain.

“Di banyak kota di dunia, identitasnya kuat. Ada yang dikenal sebagai kota mebel, kota furnitur, atau kota komoditas tertentu. Di kita, sering kali brand-nya tidak nyambung dengan karakter daerah,” kata Bima.

Ia mencontohkan branding “Jogja Istimewa” sebagai salah satu identitas kota yang relatif kuat dan konsisten.

Narasi Masa Lalu

Menurut dia, ketika orang mendengar nama sebuah kota—Bogor atau Semarang, misalnya—harus tergambar dengan jelas narasi masa lalunya, kondisi hari ini, serta arah pengembangannya ke depan.

Bima mendorong PHRI untuk aktif duduk bersama kepala daerah dan organisasi perangkat daerah guna merumuskan city branding.

Menetapkan destinasi prioritas, serta memetakan persoalan infrastruktur dan faktor pendukung lain.

Ia juga mengusulkan program percontohan penguatan ekosistem pariwisata di sejumlah kota. Mulai dari konsep identitas kota, infrastruktur, hingga regulasi.

Dalam kesempatan itu, Bima menyinggung sejumlah kebijakan yang dinilai perlu dibedah ulang. Termasuk Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Serta pengaturan kos-kosan, vila di perumahan, dan apartemen yang kerap menimbulkan persoalan di daerah wisata.

Menurut Bima, fondasi utama pengembangan pariwisata tetaplah konsep yang jelas dan berpijak pada sejarah, budaya, serta identitas lokal.

Penataan ruang juga harus sinkron melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar memberi kepastian bagi investor.

“Kami di Kemendagri siap bersama-sama membangun ekosistem pariwisata itu dan melahirkan champion-champion baru di daerah,” kata Bima. ***

 

Pos terkait