TURISIAN.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan karpet merah bagi pusat-pusat perbelanjaan yang menggelar potongan harga selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Insentif pajak akan diberikan kepada mal yang berpartisipasi. Utamanya dalam program diskon, demi menjaga denyut konsumsi warga ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, insentif pajak tersebut akan berlaku mulai 18 Maret hingga Hari Raya Idul Fitri.
Skema ini ditujukan untuk mendorong pusat perbelanjaan memberi diskon lebih besar agar belanja di Jakarta terasa lebih murah.
“Kami ingin ada insentif bagi pusat perbelanjaan yang memberikan potongan harga kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa 3 Februari 2026.
Pramono merujuk pada pengalaman akhir tahun lalu. Program lomba diskon yang digelar bertepatan dengan perayaan Natal mampu mendongkrak nilai transaksi hingga Rp15,2 triliun.
Angka itu, kata dia, menjadi rekor tertinggi perputaran uang yang pernah dicapai Jakarta melalui program promosi belanja semacam itu.
Kebijakan insentif pajak ini diharapkan kembali menjadi pengungkit daya beli masyarakat pada periode Ramadan dan Lebaran, sekaligus menjaga stabilitas harga di pusat-pusat perbelanjaan.
Festival Belanja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan agenda festival belanja. Kali ini bertajuk “Jakarta Festive Wonders 2025” yang direncanakan hadir pada momentum Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri.
Menurut Pramono, pelaku usaha mulai dari pengelola pusat perbelanjaan, hotel, hingga ritel cenderung menyambut positif gagasan tersebut.
Festival semacam ini dinilai dapat menjadi mesin tambahan pendongkrak pendapatan daerah.
Sementara itu, data yang diterima pemerintah provinsi menunjukkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebagian besar sesuai target.
Satu pengecualian terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih bergantung pada pergerakan sektor properti dan kebijakan pemerintah pusat.
“Untuk pajak yang dipungut langsung oleh daerah, alhamdulillah tercapai,” kata Pramono.
Sedangkan pemerintah juga meminta Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta merancang skema insentif yang lebih atraktif.
Khususnya, untuk festival belanja berikutnya melampaui capaian “Jakarta Festive Wonders” tahun lalu. ***





