TURISIAN.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau hasil revitalisasi Candi Jabung di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu, 25 Januari 2026.
Candi dari era Majapahit itu berstatus sebagai situs cagar budaya peringkat nasional.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat kondisi kawasan candi setelah penataan yang dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
Kawasan Candi Jabung membentang di atas lahan sekitar lima hektare dan menjadi salah satu tinggalan penting peradaban Majapahit di wilayah tapal kuda Jawa Timur.
Menurut Fadli, Candi Jabung memiliki nilai sejarah dan arkeologis yang kuat. Berdasarkan hasil penelitian, candi ini dibangun pada 1276 Saka atau sekitar 1354 Masehi, pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk.
Nama Candi Jabung bahkan tercatat dalam kitab Negarakertagama sebagai salah satu tempat yang pernah disinggahi raja besar Majapahit tersebut.
Ia menyebut kawasan Desa Banger, lokasi berdirinya Candi Jabung, merupakan bagian dari lanskap sejarah Majapahit.
Sementara itu keberadaan candi ini memperkaya pemahaman tentang persebaran pusat-pusat kebudayaan Majapahit di Jawa Timur.
Fadli juga menyoroti keunikan arsitektur Candi Jabung yang seluruhnya disusun dari bata. Penggunaan material bata, menurut dia, menjadi ciri khas bangunan era Majapahit.
Dan yang membedakannya dari banyak candi lain di Jawa Timur adalah pada umumnya menggunakan batu andesit.
Sementara itu, struktur bangunan Candi Jabung mencerminkan akulturasi budaya Hindu dan Buddha yang berkembang pada masa itu. Unsur tersebut terlihat dari bentuk serta tata bangunan candi.
Sedangkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani mengatakan penataan kawasan Candi Jabung dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025.
Penataan mencakup perbaikan kawasan serta pengelolaan lingkungan situs cagar budaya.
Dalam kunjungan tersebut, Fadli didampingi Bupati Probolinggo Muhammad Haris, Wakil Bupati Fahmi AHZ, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi. Serta, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, serta unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo. ***





