TURISIAN.com – Kota Semarang, Jawa Tengah, dipastikan tanpa pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Kepastian tersebut menyusul kebijakan Polrestabes Semarang yang menolak seluruh permohonan izin penggunaan kembang api dan petasan dari masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sekaligus sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan resmi agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.
Imbauan tersebut mencakup larangan menyalakan kembang api dan petasan, balapan liar, pesta minuman keras, hingga berkendara secara ugal-ugalan.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Semarang untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api, tidak melakukan balapan liar, pesta minuman keras, maupun berkendara secara ugal-ugalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Syahduddi di Markas Polrestabes Semarang, Rabu 31 Desember 2025.
Ia menegaskan, seluruh permohonan izin penggunaan kembang api yang diajukan masyarakat telah ditolak.
“Semua izin jalan kembang api sudah kami tolak dan tidak kami izinkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur KDM Resmikan Rute Baru Penerbangan Bandung-Semarang
1.350 Personel Disiagakan
Untuk pengamanan malam Tahun Baru, Polrestabes Semarang mengerahkan sekitar 1.350 personel atau sekitar dua pertiga dari total kekuatan yang dimiliki.
Ribuan personel tersebut disiagakan di 18 pos pengamanan, empat pos pelayanan, serta satu pos terpadu yang berlokasi di kawasan Simpang Lima.
“Apel pergeseran pasukan dilaksanakan sore hari. Setelah itu seluruh personel langsung menempati pos dan lokasi pengamanan masing-masing,” kata Syahduddi.
Kawasan Simpang Lima menjadi prioritas pengamanan karena merupakan pusat perayaan malam Tahun Baru di Kota Semarang.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan di sejumlah titik keramaian lain seperti kawasan Kota Lama dan area perkantoran pemerintahan.
Polisi turut mengintensifkan patroli, baik menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, maupun patroli jalan kaki.
Khusus di kawasan Kota Lama, patroli jalan kaki lebih dikedepankan karena jarak antaraktivitas masyarakat relatif berdekatan.
“Di Kota Lama kami kedepankan patroli jalan kaki karena jarak antaraktivitas masyarakat cukup berdekatan. Ini efektif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata,” jelasnya.
Petugas juga secara rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara mobil patroli agar tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun flare secara mandiri.
“Kami terus memberikan imbauan secara rutin. Termasuk menggunakan mikrofon mobil agar masyarakat tidak melakukan aktivitas menyalakan kembang api,” tegas Syahduddi.
Selain kembang api, himbauan juga disampaikan untuk tidak menyalakan mercon, flare, dan lain sebagainya.
Hal ini supaya perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib, aman, dan tidak berlebihan. ***





