Produsen Otomotif BYD Gugat Influencer, Buka Front Baru di Medan Siber

TURISIAN.com – BYD, produsen otomotif terkemuka asal Tiongkok, tengah membuka babak baru dalam upayanya melawan disinformasi digital.

Melalui Departemen Hukumnya, perusahaan menggugat 37 akun influencer atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak berhenti di situ, sebanyak 126 akun lainnya kini berada dalam radar pemantauan karena dituding menyebarkan informasi menyesatkan.

Langkah hukum ini diumumkan lewat akun resmi WeChat BYD pada awal Juni 2025.

“Kami menyambut kritik dan pengawasan publik. Tapi kami tidak akan mentolerir fitnah dan tuduhan palsu,” tulis Li Yunfei, General Manager Branding dan Humas BYD, dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Seluruh unggahan dan komentar yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan telah dikumpulkan dan didokumentasikan sebagai bukti hukum.

Sementara itu, BYD menegaskan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, BYD juga menghidupkan program insentif pelaporan.

Mereka menjanjikan imbalan antara 50 ribu hingga 5 juta yuan. Atau setara Rp112 juta hingga Rp11,2 miliar, bagi pihak yang berhasil melaporkan konten disinformasi yang terbukti merugikan perusahaan.

BACA JUGA: Didominasi Mobil Listrik, Ini Deretan Kendaraan Terbaik Raih Penghargaan di IIMS 2025

Bukan Hal Baru

Dalam pernyataan resminya, BYD menyebut bahwa serangan digital terhadap perusahaannya bukan hal baru.

Selama bertahun-tahun, mereka mengaku menjadi sasaran serangan siber yang dinilai sistematis dan terorganisasi. Meski hingga kini belum ada bukti publik yang menguatkan klaim tersebut.

Konten-konten tersebut, menurut BYD, telah merusak reputasi merek, menggoyang pasar, dan berdampak negatif pada industri otomotif secara keseluruhan.

Sejumlah gugatan hukum yang diajukan telah dimenangkan perusahaan, sementara kasus lain masih menunggu hasil penyelidikan.

Hingga kini, belum ada respons terbuka dari para influencer yang digugat.

BYD pun belum mengungkap secara rinci konten yang menjadi pemicu langkah hukum ini.

Di tengah derasnya arus informasi digital, BYD menegaskan komitmennya untuk terus menempuh jalur hukum.

Perusahaan juga mengajak publik turut serta dalam perang melawan kabar bohong dengan melaporkan konten mencurigakan ke Kantor Anti-Penipuan Berita. ***

 

Pos terkait