TURISIAN.com – Kementerian Perdagangan atau Kemendag lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) ikut turun tangan.
Khususnya, dalam memantau pengembalian dana tiket konser Day6 3rd World Tour Forever Young.
Hingga 27 Mei 2025, refund yang dilakukan promotor konser, Mecimapro, baru menyentuh angka 47 persen.
“Kami hadir untuk memastikan konsumen mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan. Termasuk di sektor jasa hiburan,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, Jumat 30 Mei 2025.
Mecimapro berdalih butuh waktu tambahan. Direktur perusahaan, Fransiska Melani, mengatakan timnya telah membuka jalur komunikasi khusus bagi penonton yang menghadapi kendala refund.
Ia menjanjikan penyelesaian pengembalian dana untuk kategori tiket yang belum rampung pada rentang waktu 31 Mei hingga 11 Juni 2025.
Menurut Fransiska, proses terhambat oleh sejumlah faktor. Di antaranya, belum lengkapnya data konsumen karena banyak tiket dibeli lewat jasa titipan. Serta perlunya verifikasi internal untuk memastikan keabsahan permintaan refund.
Proses transfer antarbank yang melibatkan sistem batching dan kliring pun turut memperlambat penyelesaian.
Masalah ini menjadi perhatian lintas kementerian. Pada 23 Mei lalu, Kemendag menggelar pertemuan bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Hasilnya.
Mereka berkomitmen bersama melindungi konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif. Serta mendorong pelaku usaha hiburan agar beroperasi secara tertib dan profesional. ***