Polres Cianjur Berikan Layanan Penitipan Barang, Biar Warga Tenang saat Mudik

Layanan Penitipan Barang
Ilustrasi loker untuk penitipan barang. (Dok.Pixabay.com)

TURISIAN.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2025 atau 1446 Hijriah, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, kembali membuka layanan penitipan barang bagi warga yang hendak meninggalkan kota.

Fasilitas ini tersebar di seluruh polsek di wilayah Cianjur dan dapat diakses secara cuma-cuma.

Warga yang ingin menitipkan barang hanya perlu membawa kartu identitas dan mengisi formulir pencatatan.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan selama libur panjang.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang saat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Yongky, Kamis 20 Maret 2025.

“Dengan adanya layanan ini, risiko pencurian atau tindak kriminalitas lainnya dapat diminimalisir,” sambung Yonky.

Barang yang dapat dititipkan meliputi kendaraan, perhiasan, atau barang berharga lainnya yang dirasa rentan jika ditinggalkan di rumah kosong.

BACA JUGA: Personel Gabungan Disebar ke Beberapa Titik Mudik Lebaran, Ada 24 Ribu Petugas Siap Berjaga

Sedangkan, bagi warga yang merasa lebih nyaman menitipkan kunci rumah, pihak kepolisian juga menyediakan layanan pengecekan berkala oleh petugas pada jam-jam rawan.

“Kami siap menerima titipan di kantor polsek maupun langsung di Polres. Jika ada warga yang ingin menitipkan kunci untuk pengawasan rumah. Kami juga akan melakukan patroli lebih intensif di kawasan tersebut,” tambah Yonky.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dipersilakan menghubungi Polres Cianjur atau polsek terdekat.

Yonky juga mengingatkan warga untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.

Pastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat, cabut peralatan listrik yang tidak digunakan, serta berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat.

“Langkah-langkah kecil ini dapat membantu mengurangi risiko kejahatan selama periode mudik. Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” pungkasnya.

Dengan program layanan penitipan barang ini, Kepolisian Cianjur berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan hati yang lebih tenteram. Lebaran pun tiba tanpa rasa cemas di perantauan. ***

 

Pos terkait