Kemenhub Tambah 1.538 Tiket Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Kemenhub
Jalan Pasteur Kota Bandung, Jawa Barat sebagai salah satu pintu masuk dan keluar mulai dipadati pemudik yang akan melakukan perjalanan lebih awal.(Foto: Dok.Unsplash.com)

TURISIAN.com – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali membuka kesempatan bagi pemudik.

Utamanya, bagi mereka yang ingin menikmati perjalanan gratis via jalur darat.

Kali ini, sebanyak 1.538 tiket tambahan disediakan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka secara daring mulai hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Ingin Mudik Lebaran Gratis 2025, Catat Daftar Penyelenggara Ini

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2025

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemenhub.
  • Satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat orang).
  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK).
  • Setiap peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan.
  • Registrasi ulang di posko wajib dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pendaftaran. Jika tidak, data akan hangus dan NIK pemudik akan diblokir sistem.
  • Pemudik harus dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, saat keberangkatan.
  • Diharapkan tiba di terminal minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan bertambahnya kuota tiket ini, Kemenhub berharap lebih banyak masyarakat bisa menikmati perjalanan mudik yang nyaman dan terorganisir.

Jangan sampai ketinggalan, segera daftar dan pastikan semua persyaratan terpenuhi! ***

Pos terkait