TURISIAN.com – Mulai H-5 Lebaran mendatang, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada lagi perbedaan tarif antara dermaga eksekutif dan reguler di Pelabuhan Merak.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap). Tujuannya, guna menghindari penumpukan kendaraan dan penumpang saat arus mudik.
“Kami telah bersepakat bahwa mulai H-5 Lebaran, tiket eksekutif tidak lagi diberlakukan. Semua penyeberang akan dikenakan tarif reguler,” ujar Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, dalam keterangan tertulis di Serang, Banten, Sabtu 22 Februari 2025.
Selama ini, dermaga eksekutif kerap menjadi titik kepadatan kendaraan di momen mudik. Banyak pemudik memilih layanan eksekutif karena dianggap lebih cepat dan nyaman.
Namun, kebijakan baru ini akan menghapus perbedaan tersebut, sehingga semua penumpang memiliki akses yang sama terhadap fasilitas penyeberangan.
BACA JUGA: Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Tidak Melayani Pembelian Tiket Online, Terus Pakai Apa?
Sementara itu, dengan diberlakukannya tarif tunggal ini, ASDP berharap distribusi kendaraan dan penumpang lebih merata.
Tidak hanya ity, cara ini juga bisa mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di jalur eksekutif.
“Siapa pun yang masuk ke Pelabuhan Merak akan diperlakukan sama. Tidak ada lagi pemilihan kapal berdasarkan kategori tiket,” kata Heru.
Lantas, bagaimana nasib mereka yang telah membeli tiket eksekutif jauh-jauh hari?
PT ASDP memastikan pengembalian dana atau refund akan diberikan kepada pemegang tiket eksekutif.
“Tarif akan disesuaikan dengan harga reguler, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Dari total tujuh dermaga di Pelabuhan Merak, hanya satu yang berstatus eksekutif. Kebijakan ini pun diharapkan bisa menjadi solusi bagi kelancaran arus mudik tahun ini. ***