TURISIAN.com – Tarif di kawasan Bromo yang terbaru resmi diumumkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sejak 30 Oktober 2024 lalu.
Selain tarif wisatawan, juga diberlakukan harga untuk biaya penerbangan drone di kawasan Bromo.
Namun, kebijakan terakhir ini ini menuai sorotan publik, terutama terkait kenaikan biaya drone yang melambung hingga Rp 2 juta per unit per hari, dari sebelumnya Rp 300 ribu.
Bukan hanya tarif drone, biaya masuk wisatawan lokal juga naik signifikan. Wisatawan Nusantara (wisnus) kini dikenakan tarif Rp 54 ribu pada hari kerja dan Rp 79 ribu pada hari libur.
BACA JUGA: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Terapkan Tarif Baru, Ini Besarannya
Atau meningkat lebih dari 85 persen dari tarif sebelumnya yang berkisar Rp 29 ribu hingga Rp 34 ribu.
Sedangkan, wisatawan mancanegara (wisman) pun tak luput dari penyesuaian, dengan tarif flat Rp 255 ribu per hari.
Baik hari kerja maupun libur, menggantikan tarif lama yang berkisar antara Rp 220 ribu hingga Rp 320 ribu.
Selain itu, tarif untuk foto pranikah dan video komersial juga mengalami lonjakan tajam.
Foto pranikah kini dikenakan biaya Rp 1 juta per paket untuk WNI dan Rp 3 juta untuk WNA.
BACA JUGA: Balai Besar TNBTS Larang Wisatawan Dirikan Tenda di Gunung Bromo, Ini Alasannya
Penunjang Pendapatan Negara
Sementara itu untuk video komersial dipatok Rp 10 juta bagi wisnus dan Rp 20 juta untuk wisman.
Menurut Kementerian Pariwisata, ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak 10 tahun terakhir dan bertujuan untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Setelah satu dekade, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melakukan penyesuaian tarif guna menunjang kontribusi pendapatan negara,” tulis Kemenparekraf dalam unggahan di akun resmi mereka, @kemenparekraf.ri.
BACA JUGA: Kunjungan Wisatawan ke Gunung Bromo Masih Drop, Ini Angkanya
Namun, kenaikan ini justru dianggap mempersulit pelaku kreatif yang kerap mempromosikan wisata Indonesia melalui konten digital.
Banjir komentar kritis pun melanda, salah satunya menyebut, susah buat promosi wisata. Penggunaan drone saja Rp 2 juta, padahal konten di Instagram atau YouTube yang menarik minat wisatawan.
Di tengah polemik ini, Kemenparekraf sendiri masih bergulat dengan isu tiket pesawat mahal bersama Satgas yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ***