Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Jadi Penggerak Ekoonomi

Kepariwisataan
Rapat pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Humas Jabar

TURISIAN.com  – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 2 Juli 2024.

Sementara itu,  Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, raperda ini demi kemajuan Jawa Barat,” ucap Bey.

BACA JUGA: Ketua GIPI Haryadi Sebut Revisi UU Tentang Kepariwisataan Bakal Mundur

Bey menjelaskan, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” tuturnya.

Bey mengatakan, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata.

BACA JUGA: Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi dengan Forkomda Atasi Krisis Pariwisata di Labuan Bajo

Menurutnya, gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten kota di Jabar.

Selain itu, pengesahan tersebut dapat menjadikan pariwisata di Jabar berkembang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pariwisata dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Termasuk, menciptakan lapangan kerja,” kata Bey.

“Tidak hanya itu, sektor ini juga doharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan lokal,” ucap Bey. ***

Pos terkait